Wednesday, July 31, 2019

Heboh Tas Rp 20 Juta, Selebgram Ini "Disenggol" Ditjen Pajak


Heboh Tas Rp 20 Juta, Selebgram Ini "Disenggol" Ditjen Pajak

Heboh Tas Rp 20 Juta, Selebgram Ini "Disenggol" Ditjen Pajak


Hingga pukul 16.48, tagar ini menduduki urutan kedua susunan trending di Twitter. Tercatat sejumlah 1.074 pemakai Twitter berkicau memakai tagar ini.

Usut punya usut, tagar ini berawal dari unggahan seorang selebgram mempunyai nama Revina sekaligus empunya akun Twitter @tinystardustt yang membicarakan mengenai tas dengan harga fantastis.

"Tas 20juta lebih bikin apaan? Ga logis blablabla.. Simple sih kak. Lo kurang mampu dan ga mampu, kami mampu. Ya kami beli," tulis Revina pada akun Twitter-nya @tinystardustt, Senin (29/7/2019) siang.

Unggahan Revina ini menuai sekian banyak komentar warganet.

Menariknya, tak melulu warganet, akun sah Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), @DitjenPajakRI ikut menanggapi unggahan selebgram dengan lebih dari 520.000 pengekor ini.

Pada Selasa (30/7/2019) pagi, akun Twitter Ditjen Pajak menjawab unggahan Revina dengan mengantarkan gambar Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Orang Pribadi.

Tak lama kemudian, Revina balik menjawab komentar akun Ditjen pajak tersebut.

Ia meyakinkan sudah mengemban kewajibannya menunaikan pajak.

"Sans min, udeh," ujar Revina.

Dikonfirmasi berhubungan hal ini, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama mengatakan, pihaknya memang telah menyusun tim eksklusif sosial media yang diinginkan dapat menjalin interaksi langsung dengan masyarakat, termasuk semua pesohor.

Hestu mengatakan, beberapa besar anggota kesebelasan sosial media berusia milenial sehingga diinginkan dapat mengerjakan sosialisasi semacam ini dengan gaya yang lebih end user.

"Jadi 70 persen tim tersebut milenial. Jadi mereka melakukan pendidikan semacam ini pun dengan teknik yang milenial. Tujuannya memang memberikan pendidikan kepada masyarakat yang milenial ya tergolong artis, YouTuber, selebgram, dan yang lainnya. Supaya mereka punya kesadaran menunaikan pajak bila memang telah punya penghasilan," ujar Hestu saat dihubungi Kompas.com, Selasa.

Menurutnya, bukan kali ini saja admin media sosial Ditjen Pajak mengomentari langsung unggahan semua artis.

Beberapa ketika yang kemudian admin Ditjen Pajak pun melakukan pendidikan taat pajak pada artis Rafi Ahmad sampai menanggapi unggahan putra Presiden RI, Kaesang Pangarep.

"Rasanya hal-hal semacam ini malah yang bakal mengena untuk masyarakat tanpa mesti mengganggu privasi seseorang atau yang mesti dihindarkan ialah membuka rahasia SPT-nya seseorang. Itu yang tidak diperkenankan," ujarnya.

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.