Tak Sembarangan, Ini Kriteria Situs Warisan Dunia UNESCO
Ditetapkannya pertambangan batubara era kolonial, Ombilin di Sawahlunto, Sumatera Barat sebagai di antara Situs Warisan Dunia UNESCO tahun 2019, menggenapkan koleksi website istimewa yang dipunyai Indonesia.
Hingga hari ini, terdaftar sekitar 1.092 unit cagar alam dan kebiasaan Indonesia yang terdaftar sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO semenjak 1991.
Lantas bagaimana teknik UNESCO memutuskan artefak kebudayaan yang pantas digelari Situs Warisan Dunia?
Untuk menilai Situs Warisan Dunia terpilih, tim penelitian UNESCO akan mengerjakan diskusi panjang dan ketat bareng para pakar dari 21 negara.
Setiap negara juga berhak memasukkan nominasi cagar alam dan kebiasaan masing-masing. Selanjutnya, komite UNESCO bakal menilai nominasi yang pantas masuk Situs Warisan Dunia.
Situs kebiasaan yang masuk dalam evaluasi tim kurasi UNESCO mesti melewati sejumlah poin, antara lain: adalahkarya jenius hasil kreasi manusia, menyuratkan dialog nilai-nilai kemanusiaan, menjelma saksi untuk tradisi kebiasaan dan kemajuan yang hidup maupun yang sudah hilang, serta representasi spektakuler dari jenis bangunan dan teknologi istimewa dalam sejarah manusia.
Di samping itu, nominasi terpilih pun harus melewati sejumlah kriteria evaluasi macam representasi menakjubkan dari pemukiman tradisional manusia, mempunyai kebersangkutanan dengan peristiwa dan tradisi yang masih hidup, berisi gejala alam superlatif dan keganjilan alam nan spektakuler, sampai menjadi misal luar biasa dari proses perubahan bumi.



No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.